- Home >
-
PKN
>
-
perbedaan peraturan perundang-undangan dengan peraturan presiden
Posted by : Yoga
Selasa, 29 Januari 2013
Sesuai dengan hierarki
perundang-undangan dalam UU No. 10 tahun 2004,
1. UUD 194
2. UU/Perpu
3. PP
4. Per Pres
5. Perda
Dengan demikian telihat jelas perbedaan
tingkatan dalam hierarki perundangan. selain itu Peraturan Perundang-undangan
juga dibuat untuk petunjuk pelaksaan dan petunjuk tertulis untuk memberlakukan
sebuah UU, sedangkan Peraturan Presiden dibuat berdasarkan kewenangna presiden
untuk mengatur suatu hal yang belum di atur dalam UU,semoga bermanfaat
Dan juga Peraturan
Pemerintah berfungsi mengatur lebih lanjut dari apa yg diatur Undang Undang,
sehingga mengikat warga negara secara umum (karena undang-undang juga mengikat
secara umum). Peraturan
presiden bisa jadi berfungsi sebagai peraturan pelaksana Undang-undang atau
peraturan pemerintah sehingga mengikat umum, namun bisa juga berbentuk
beschikking (keputusan) yang dikeluarkan presiden. Jika yang berbentuk
beschikking, peraturan presiden bisa berdiri sendri tanpa adanya undang-undang
atau peraturan pemerintah yang mendelegasikannya (dengan kata lain bukan untuk
melaksanakan undang-undang atau peraturan pemerintah), sifatnya mengikat secara
individual. Walaupun mengikat individual, namun karena perpres dikeluarkan
dalam rangka menjalankan kegiatan pemerintahan, tentu secara tidak lngsung
rakyat juga kena akibatnya.
thanks bro informasinya,, CARA OBAT TRADISIONAL TAHAN LAMA
BalasHapus